Obligasi Ritel Indonesia (ORI)

Obligasi Ritel Indonesia (ORI) adalah Surat Utang yang diterbitkan pemerintah dalam bentuk obligasi dan dijual secara ritel kepada individu ataupun perseorangan.

Bagikan ke

Obligasi Negara Ritel atau ORI merupakan salah satu instrument Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia. ORI dijual melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana Domestik yang dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder.

  • jamTenor 3 tahun & 6 tahun
  • kuponKupon Tetap (Fixed Coupon)
  • Rasio InvestasiPokok & Imbalan dijamin oleh Negara 
  • resikoMendukung pembiayaan pembangunan nasional
  • mudahDapat diperdagangkan di Pasar Sekunder
  • aUntuk individu Warga Negara Indonesia
  • Setiap individu WNI yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa membeli Obligasi Ritel.
  • Obligasi Ritel sangat terjangkau, karena bisa dibeli mulai dari Rp1 juta s.d Rp10 miliar.
  • Memiliki jangka waktu 3 tahun, Obligasi Ritel sesuai dengan kebutuhan portofolio keuangan masyarakat.
  • Obligasi Ritel memberikan imbalan tetap setiap bulan (fixed coupon).
  • Obligasi Ritel dapat diperjualbelikan di pasar sekunder (potensi mendapatkan capital gain).
  • Biaya Administrasi Rp. 1.000.-/setiap pembayaran kupon, periode pembayaran kupon adalah bulanan
  • Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan e-KTP yang terdaftar di Dukcapil
  • Memiliki NPWP yang valid 
  • Memiliki Rekening Dana di BTN
  • Calon Investor melakukan aktivasi Internet Banking Bank BTN.
  • Membuat SID (Single Investor Identification) & Rekening surat berharga di Kantor Cabang Bank BTN (bagi yang belum memiliki).
  • Calon Investor mendaftarkan SID Rek SB dan Rek Dana melalui Internet Banking versi web.
  • Calon Investor melakukan pemesanan melalui Internet Banking via web atau via Mobile Apps.
  • Verified order akan mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) via Sistem Internet Banking Bank BTN dan/atau email.
  • Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
  • Pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (Teller, ATM & Internet Banking) dengan batas waktu yang telah ditentukan.
  • Calon Investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) & notifikasi completed order via Sistem Elektronik MiDis dan email yang terdaftar.
  • Klik disini untuk membeli ORI-024