IFG Life Cover

IFG LifeCOVER adalah produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan manfaat meninggal dunia akibat Kecelakaan atau bukan akibat Kecelakaan. Dengan manfaat hingga Rp5 miliar, IFG LifeCOVER ini memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk menentukan sendiri besaran Uang Pertanggungan serta Masa Asuransi sesuai kebutuhan. .

Bagikan ke

  • Manfaat Meninggal Dunia bukan karena kecelakaan memberikan 100% uang pertanggungan kepada penerima manfaat jika tutup usia bukan akibat kecelakaan.

  • Warisan keluarga memberikan warisan kepada orang tersayang hingga Rp5 miliar

  • Manfaat Meninggal Dunia karena kecelakaan memberikan 100% uang pertanggungan kepada penerima manfaat jika tutup usia karena kecelakaan.

  • Usia Masuk Pemegang Polis: 18 – 69 tahun

  • Usia Masuk Tertanggung: 6 bulan – 60 tahun

  • Masa Asuransi: Sesuai opsi (1/5/10/15 tahun) dan dapat diperpanjang hingga tertanggung berusia 99 tahun

  • Uang Pertanggungan:

    • Minimum : Rp10.000.000,- 
    • Maksimum : Rp5.000.000.000,-
  • Premi: Mulai dari Rp10 ribu untuk pembayaran per bulan

  • Masa Pembayaran Premi : Sesuai Masa Asuransi

  • Cara Pembayaran Premi: Tahunan atau Bulanan 

Meninggal Dunia Bukan Akibat Kecelakaan

  • Apabila Tertanggung meninggal dunia bukan akibat kecelakaan dalam masa asuransi, maka Penanggung akan membayarkan manfaat asuransi dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Jika Tertanggung meninggal dunia bukan akibat kecelakaan di tahun pertama polis, maka Penanggung akan membayarkan manfaat asuransi sebesar 100% dari premi yang telah dibayarkan pada tahun pertama polis dan selanjutnya asuransi berakhir.

    • Jika Tertanggung meninggal dunia bukan akibat kecelakaan di tahun kedua dan tahun selanjutnya Polis, maka Penanggung akan membayarkan manfaat asuransi sebesar 100% dari Uang Pertanggungan dan selanjutnya asuransi berakhir.

Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

  • Apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi seketika atau dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak terjadinya kecelakaan dalam Masa Asuransi maka Penanggung membayarkan manfaat asuransi sebesar 100% Uang Pertanggungan dan selanjutnya asuransi berakhir.

Adit (30 tahun) membeli Polis IFG LifeCover sebagai berikut 

 

Nama Tertanggung

:

Adit

Masa Asuransi         

:

1 Januari 2023 - 31 Desember 2023

Uang Pertanggungan

:

Rp500.000.000

Premi                        

:

Rp 91.500

Cara Bayar Premi    

:

Bulanan

 

Simulasi 1

  • Jika sampai dengan akhir Masa Asuransi (31 Desember 2023) Adit tidak mengalami risiko meninggal dunia di tahun pertama Polis, maka tidak ada pembayaran manfaat yang dibayarkan. Pertanggungan IFG LifeCOVER dapat dilanjutkan jika Adit melakukan perpanjangan; atau 
  • Jika Adit meninggal dunia karena sakit pada tanggal 18 September 2023 (dalam Masa Asuransi tahun pertama), maka Manfaat Asuransi yang dibayarkan sebesar 100% Premi yaitu Rp91.500 x 8 / masa pembayaran Premi = Rp732.000 dan selanjutnya asuransi berakhir; atau 
  • Jika Adit meninggal dunia karena kecelakaan pada tanggal 18 Maret 2023 maka Manfaat Asuransi yang dibayarkan sebesar Uang Pertanggungan Rp500.000.000 dan selanjutnya asuransi berakhir. 

Simulasi 2

Adit melakukan perpanjangan Polis di tahun kedua (1 Januari 2024-31 Desember 2024) dengan Premi Rp91.500/bulan.

  • Jika Adit meninggal dunia karena sakit pada tanggal 15 Desember 2024 (dalam Masa Asuransi tahun kedua) maka Manfaat Asuransi yang dibayarkan 100% Uang Pertanggungan yaitu sebesar Rp500.000.000 dan selanjutnya asuransi berakhir; atau 
  • Adit meninggal dunia karena kecelakaan pada tanggal 18 September 2024 maka Manfaat Asuransi yang dibayarkan 100% Uang Pertanggungan yaitu sebesar Rp500.000.000 dan selanjutnya asuransi berakhir. 

Simulasi 3 

Adit tidak melakukan perpanjangan Polis sebelum Masa Asuransi tahun l berakhir (31 Desember 2023), sehingga Polis menjadi berakhir. Kemudian pada tanggal 1 Februari 2024, Adit kembali membeli Asuransi IFG LifeCOVER dengan Masa Asuransi 1 tahun (sudah melewati masa pemulihan Polis) dengan Premi sebesar Rp91.500/bulan. 

  • Jika Adit meninggal dunia karena sakit di tanggal 11 November 2024, maka Manfaat Asuransi yang dibayarkan sebesar Rp91.500 (sejumlah Premi yang telah dibayarkan) dan selanjutnya asuransi berakhir. 
  • Jika Adit meninggal dunia karena kecelakaan di tanggal 11 November 2024, maka Manfaat Asuransi yang dibayarkan sebesar Rp500.000.000 dan selanjutnya asuransi berakhir. 

Syarat

  • Mengisi lengkap data dari Kantor Cabang BTN terdekat, lalu  melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

  • Semua keterangan, pernyataan, dan pemberitahuan yang diberikan adalah dasar diadakannya Polis dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Polis.

  • Kebenaran dan kelengkapan pengisian data tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Polis dan/atau Tertanggung.

Ketentuan

  • Kewajiban Pembayaran Premi

    • Calon Pemegang Polis wajib membayar Premi kepada Penanggung sesuai dengan besaran Premi dan cara pembayaran Premi sebagaimana yang tercantum dalam Polis.

    • Pembayaran Premi dianggap sah apabila dana sudah diterima penuh oleh Penanggung.

 
  • Pengajuan Klaim
    • Mempersiapkan dokumen klaim, mengisi dengan lengkap dan menandatangani formulir pengajuan klaim.

    • Formulir pengajuan klaim dapat diunduh melalui website/media resmi IFG Life.

    • Mengirimkan seluruh dokumen klaim sesuai persyaratan pengajuan klaim ke kantor Penanggung atau dapat langsung mengunjungi Walk in Customer & Kantor Representatif Penanggung  atau Kantor Cabang BTN terdekat.

    • Penanggung menerima, memeriksa dan menganalisis dokumen klaim yang diajukan. Untuk dapat mengetahui status klaim, Pemegang Polis/Tertanggung dapat menghubungi Call Center 1500 176 atau nomor perubahannya.

    • Apabila klaim disetujui, pembayaran klaim akan dibayarkan oleh Penanggung paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sejak keputusan klaim disetujui.

  • Mengisi lengkap data dari Kantor Cabang BTN terdekat, lalu  melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

  • Pastikan  keterangan, pernyataan, dan pemberitahuan yang diberikan adalah dasar diadakannya Polis dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Polis.

  • Kebenaran dan kelengkapan pengisian data tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Polis dan/atau Tertanggung.

  • Call Center: 1500-176 (Senin-Jumat : 08.00-17.00)
  • WhatsApp: 08111-372-848 (Senin-Jumat : 08.00-16.00)

  • Email: customer_care@ifg-life.id (Senin-Jumat : 08.00-17.00)

  • Walk in ke Kantor Representatif (Senin-Jumat : 08.00-16.00)

  • Website IFG Life : https://life.id/
  • Media Sosial:

    • IG: @ifg.life
    • Twitter: @ifglife
    • Facebook: IFG Life