IFG LifeChance

IFG LifeChance adalah produk asuransi yang memberikan manfaat apabila Tertanggung pertama kali terdiagnosa penyakit kritis. Dengan manfaat hingga Rp2 Miliar, Tertanggung dapat menentukan sendiri kategori penyakit kritis sesuai kebutuhan..

Bagikan ke

Fleksibel dalam menentukan kategori penyakit kritis dengan manfaat multi klaim untuk lebih dari 1 kategori penyakit kritis

  • Usia Masuk Pemegang Polis:18-69 tahun

  • Usia Masuk Tertanggung:  1-60 tahun

  • Masa Asuransi: Min. 1 tahun dan dapat diperpanjang s/d Tertanggung berusia 70 tahun

  • Uang Pertanggungan :

    • Minimum   Rp     100.000.000
    • Maksimum Rp 2.000.000.000
  • Premi : Sesuai Uang Pertanggungan, Jenis Kelamin dan Usia Tertanggung

  • Masa Pembayaran Premi : Sesuai dengan Masa Asuransi

  • Cara Pembayaran Premi : Tahunan atau Bulanan

  • Apabila dalam Masa Asuransi dan Masa Tunggu telah terlewati, Tertanggung menderita atau didiagnosis untuk pertama kalinya menderita salah satu Penyakit Kritis/Kondisi Kritis sebagaimana tercantum dalam Daftar Penyakit/Kondisi Kritis, dan Tertanggung meyakini mengetahui untuk pertama kali adanya tanda-tanda atau gejala-gejala atas suatu keadaan yang mungkin berkaitan dengan Penyakit Kritis setelah Tanggal Berlaku Polis, maka Penanggung akan membayarkan manfaat berupa Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Polis.
  • Pembayaran Manfaat Asuransi IFG LifeCHANCE akan mengacu pada Daftar Penyakit/Kondisi Kritis yang diderita oleh Tertanggung :
    • Early Stage
    • Jika Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari Penyakit/Kondisi Kritis pada kelompok early stage, maka akan dibayarkan sebesar 50% dari Uang Pertanggungan Penyakit Kriti
    • Intermediate Stage
    • Jika Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari Penyakit/Kondisi Kritis pada kelompok intermediate stage, maka akan dibayarkan maksimum 100% dari Uang Pertanggungan Penyakit Kritis. 
    • Late Stage
    • Jika Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari Penyakit/Kondisi Kritis pada kelompok late stage, maka akan dibayarkan maksimum 100% dari Uang Pertanggungan Penyakit Kritis.
  • Pembayaran manfaat IFG LifeCHANCE sebagaimana butir 2 di atas, apabila pembayaran manfaat telah mencapai batas maksimum maka pertanggungan berakhir, kecuali Tertanggung memilih manfaat tambahan Multiklaim dan/atau Angioplasty.

  • Manfaat tambahan dapat dipilih untuk melengkapi perlindungan bagi Tertanggung dengan maksimum total manfaat yang akan dibayarkan sebesar Rp2.000.000.000, sesuai pilihan sebagai berikut :
    • Multiklaim

      Tertanggung dapat melakukan klaim di masing-masing kategori Penyakit baik di kategori 1 (kanker), kategori 2 (fungsi dan organ vital), kategori 3 (kardiovaskuler), kategori 4 (sistem syaraf dan otak), dan/atau kategori 5(Penyakit berat lainnya) dengan maksimal Uang Pertanggungan sebesar 100% di masing-masing kategori. Setelah maksimum Uang Pertanggungan di setiap kategori telah mencapai 100% maka pertanggungan atas kategori tersebut berakhir.

    • Angioplasty

      Angioplasty dan tindakan invasif lainnya untuk Penyakit arteri koroner sebesar 10% (sepuluh persen) Uang Pertanggungan. Jika Tertanggung didiagnosis dan memerlukan tindakan Angioplasty atau tindakan invasif lainnya untuk Penyakit arteri koroner, maka manfaat tambahan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan. Manfaat tambahan ni akan berlaku untuk 1 (satu) kali klaim dengan maksimum manfaat yang akan dibayarkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Uang Pertanggungan per Tertanggung.

 

Nona A (26 tahun) membeli Polis IFG LifeChance sebagai berikut

Masa Asuransi         

:

1 Januari 2024 – 31 Desember 2024

Uang Pertanggungan

:

Rp500.000.000

Premi                        

:

Rp178.500

Cara Bayar Premi    

:

Bulanan

Manfaat                   

:

Semua Kategori Penyakit Kritis

Manfaat Tambahan

:

Multiklaim dan Angiosplasty

  • Jika pada tanggal 1 Maret 2024 Nona A terdiagnosis early stage Kanker Serviks, maka tidak ada Manfaat Asuransi yang dibayarkan karena masih dalam Masa Tunggu (<90hari).
  • Jika pada tanggal 28 Juli 2024 Nona A terdiagnosis early stage Kanker Serviks, maka akan dibayarkan Manfaat Asuransi sebesar 50% Uang Pertanggungan sebesar Rp250.000.000.
  • Jika pada tanggal 2 September 2024 Nona A terdiagnosis late stage Kanker Serviks, maka akan dibayarkan Manfaat Asuransi sebesar sisa 50% Uang Pertanggungan sebesar Rp250.000.000.
  • Jika pada tanggal 28 Desember 2024 Nona A terdiagnosis early stage Gagal Ginjal, karena terdapat manfaat multiklaim maka akan dibayarkan Manfaat Asuransi sebesar 50% Uang Pertanggungan sebesar Rp250.000.000.
  • Pada tanggal 31 Desember 2024, Pertanggungan Polis IFG LifeChance Nona A berakhir
  • Mengisi lengkap data yang diminta pada situs https://ifg-life.id/unduh-formulir-2  atau dari Kantor Cabang BTN terdekat, lalu  melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
  • Pastikan  keterangan, pernyataan, dan pemberitahuan yang diberikan adalah dasar diadakannya Polis dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Polis.
  • Kebenaran dan kelengkapan pengisian data tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Polis dan/atau Tertanggung.
  • Call Center: 1500-176 (Senin-Jumat : 08.00-17.00)
  • WhatsApp: 08111-372-848 (Senin-Jumat : 08.00-16.00)

  • Email: customer_care@ifg-life.id (Senin-Jumat : 08.00-17.00)

  • Walk in ke Kantor Representatif (Senin-Jumat : 08.00-16.00)

  • Website IFG Life : https://life.id/
  • Media Sosial:

    • IG: @ifg.life
    • Twitter: @ifglife
    • Facebook: IFG Life