4 Hari lagi berakhir

Booster Back to 500

Program bagi nasabah eksisting BTN Prioritas yang mengalami penururunan dana kurang dari ketentuan AUM minimal BTN Prioritas (

Bagikan ke

  1. Nasabah eksisting BTN Prioritas, pada kurun waktu 1-11 bulan mengalami penurunan AUM sehingga menjadi <500 juta
  2. Nasabah melakukan top-up dana freshfund minimal Rp300juta pada produk tabungan investa plus/deposito/e-deposito atau produk Investasi /bancassurance sampai dengan AUM mencapai atau melebihi Rp500Jt.
  3. Minimal jangka waktu dana stay adalah 3 bulan (tidak harus dihold).
  4. Benefit berupa cashback akan diberikan setelah masa 3 bulan berakhir (di bulan ke-4).
  5. Penempatan dengan nominal besar dapat mengajukan special rate sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Tidak dapat digabung dengan program sejenis lainnya.
  7. Nasabah tidak diperkenankan untuk mengikuti program apabila :
    • Dana bersumber dari portofolio Bank BTN (contoh: perpindahan rekening antar Bank BTN Konvensional atau Bank BTN Konvensional dengan BTN Syariah).
    • Dana bersumber dari pencairan kredit.
    • Dana bersumber dari pencairan produk wealth Bank BTN.
  8. Nasabah diperbolehkan mengikuti program hanya 1x selama periode program berlangsung.
Jenis Program Top Up Benefit
Program Booster Min. Rp300 juta 0,4% dari top up maksimal Rp2,5 juta
  1. Benefit bersifat gross dan dipotong pajak pasal 4 ayat 2 senilai 20%.
  2. Benefit tertinggi yang dapat diperoleh nasabah total sebesar Rp2,5jt (gross).
  3. Bagi Nasabah yang ingin melakukan Top-Up kurang dari Rp300 juta (<Rp300juta) maka nasabah dapat mengikuti skema benefit program reguler Back to 500 yang dapat diakses pada bit.ly/btnprioprogramunqualified

Benefit berupa cashback akan diberikan pada bulan ke–4 terhitung sejak nasabah melakukan penempatan dana di bulan tersebut.

 

Program Lainnya