Periode : 20 November 2024 - 31 Desember 2024
Booster Qualified
Program bagi nasabah eksisting BTN Prioritas qualified (AUM min.Rp500 juta) selama 6 atau 12 bulan berturut-turut dan melakukan top up fresh fund.
- Nasabah Eksisting BTN Prioritas yang selama 6 atau 12 bulan berturut-turut telah menjaga AUM sesuai ketentuan (min. Rp500 Juta).
- Nasabah melakukan top up dana fresh fund minimal Rp1M pada produk banking (Tabungan & Deposito) atau bundling antara produk banking dan wealth (untuk bundling wajib min. 50% pada banking).
- Wajib menjaga AUM qualified selama minimal 3 (tiga) bulan setelah penempatan dana.
- Wajib menjaga dana top up fresh fund stay selama 3 (tiga) bulan setelah penempatan dana.
- Produk Wealth yang tidak berlaku: Reksadana Pasar Uang, SBD Perdana yang mendapatkan benefit tambahan (misalkan promo Cashback), SBN Sekunder / produk Wealth lain yang telah mendapatkan diskon / benefit lain.
- Tidak dapat digabungkan dengan program sejenis lainnya
- Nasabah tidak diperkenankan untuk mengikuti program apabila:
- Dana bersumber dari portfolio BTN (contoh: perpindahan rekening antar BTN konvensional atau BTN konvensional dengan BTN Syariah)
- Dana bersumber dari pencairan kredit
- Dana bersumber dari pencairan produk Wealth BTN
- Nasabah diperbolehkan mengikuti program hanya 1x selama periode program
- BTN berhak sepenuhnya untuk membatalkan atau mendiskualifikasi hak Nasabah untuk mendapatkan benefit jika:
- Nasabah tidak memenuhi syarat dan ketentuan program
- Terjadi penyalahgunaan program ini sehingga tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan program yang berlaku
- BTN memiliki hak sepenuhnya untuk menghentikan, mengubah, menambah dan menghapus syarat dan ketentuan program dari waktu ke waktu apabila diperlukan dan akan diinformasikan lebih lanjut
- Ketentuan besaran benefit yang diterima Nasabah sesuai tiering penempatan dana
Nominal Top Up | Qualified 6 bulan | Qualified 12 bulan |
Rp1 Miliar - <Rp3 Miliar | Rp2 juta | Rp2,5 juta |
Rp 3 Miliar - <Rp5 Miliar | Rp4 juta | Rp5 juta |
Rp 5Miliar - <Rp10 Miliar | Rp7,5 juta | Rp9,375 juta |
>= Rp10 Miliar | Rp10 juta | Rp12,5 juta |
- Tersedia kuota 200 CIF untuk kategori qualified 6 (enam) bulan berturut-turut dan 100 CIF untuk 12 (dua belas) bulan berturut-turut selama periode program dengan ketentuan sebagai berikut:
Top Up | Qualified 6 bulan | Kuota |
Rp1 Miliar - <Rp3 Miliar | Rp2 juta | 120 |
Rp 3 Miliar - <Rp5 Miliar | Rp4 juta | 50 |
Rp 5Miliar - <Rp10 Miliar | Rp7,5 juta | 20 |
>= Rp10 Miliar | Rp10 juta | 10 |
Nominal Top Up | Qualified 12 bulan | Kuota |
Rp1 Miliar - <Rp3 Miliar | Rp2,5 juta | 50 |
Rp 3 Miliar - <Rp5 Miliar | Rp5 juta | 30 |
Rp 5Miliar - <Rp10 Miliar | Rp9,375 juta | 10 |
>= Rp10 Miliar | Rp12,5 juta | 10 |
- Benefit program berupa kuota/saldo tambahan benefit di PLUS by BTN Prioritas dan dapat ditukarkan dengan berbagai pilihan loyalty gift yang ada di PLUS by BTN Prioritas
Nasabah yang eligible serta memenuhi syarat dan ketentuan program akan mendapatkan kuota/saldo tambahan benefit di PLUS by BTN Prioritas senilai benefit program dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk pilihan produk penempatan dana yaitu Tabungan atau Non Banking yang tidak di-hold: Nasabah yang eligible serta memenuhi syarat dan ketentuan program dapat melakukan penukaran benefit di PLUS by BTN Prioritas pada akhir bulan ke-4
- Untuk pilihan produk penempatan dana yaitu Deposit dan Investa Plus maka Nasabah yang eligible serta memenuhi syarat dan ketentuan program dapat melakukan penukaran benefit di PLUS by BTN Prioritas mengikuti siklus upload data PLUS yang efektif tanggal 10 setiap bulannya,
contoh: Nasabah A eligible program dan penempatan dana di produk Deposito tanggal 25 November 2024 maka kuota/saldo tambahan akan terupdate di 10 Desember 2024 sesuai data AUM akhir November 2024