Event

Bank BTN dan FWD Life Perluas Akses Masyarakat terhadap Asuransi Melalui Kerjasama Produk Bancassurance

Ditulis Oleh

BTN Prioritas

Bagikan ke

Perkuat Jalur Distribusi Bancassurance, FWD Life Gandeng Bank BTN Tawarkan Asuransi Jiwa Berjangka yang Simple dan Terjangkau, BEBAS RENCANA PLUS, Dengan Memberikan Bonus 105%

Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bersama dengan PT. FWD Life Indonesia telah resmi melakukan penandatanganan kerjasama Produk Bancassurance pada tanggal 22 September 2017 di Ballroom Menara BTN lantai 6 yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank BTN, Maryono dan Presiden Direktur FWD Life Indonesia Choo Sin Fook.

Bank BTN dan FWD Life memiliki komitmen dalam meningkatkan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan asuransi dan perbankan. Melalui kerjasama bancassurance ini, Bank BTN dan FWD Life sepakat untuk menghadirkan produk asuransi jiwa berjangka yang simple dan terjangkau, BEBAS RENCANA PLUS, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia dalam berasuransi.

Hal ini merupakan bagian dari upaya Bank BTN dan FWD Life untuk terus mendukung target pemerintah meningkatkan inklusi keuangan. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), penetrasi asuransi di Indonesia per kuartal I/2017 masih berada di angka 2,7% dari produk domestik bruto. Angka itu lebih rendah dari negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah di atas 5%. 

ASURANSI BEBAS RENCANA PLUS

BEBAS RENCANA PLUS merupakan produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan total bonus sebesar 105% dari total premi yang dibayarkan. Asuransi BEBAS RENCANA PLUS memberikan perlindungan maksimal sehingga nasabah dapat bebas menjalani passion mereka tanpa khawatir kehilangan uang. Premi mulai dari Rp 100 ribu s/d Rp 1 juta tanpa dikenakan biaya administrasi. Jangka waktu pembayaran premi selama 5 tahun lebih singkat dibandingkan dengan jangka waktu perlindungan yang lebih panjang yaitu selama 8 tahun.

BEBAS RENCANA PLUS memiliki tiga manfaat utama untuk nasabah:

  1. Pertama, manfaat meninggal pada tahun pertama, dimana 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika pemegang polis meninggal dunia bukan karena kecelakaan, atau 200% Uang Pertanggungan jika meninggal dunia karena kecelakaan.
  2. Kedua, manfaat meninggal pada tahun kedua dan seterusnya, dimana 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika pemegang polis meninggal dunia bukan karena kecelakaan, atau 200% Uang Pertanggungan jika meninggal dunia karena kecelakaan.
  3. Ketiga dan yang paling menarik adalah manfaat pemberian bonus sebesar 105% dari total premi yang telah dibayarkan selama 5 tahun apabila tidak ada klaim dari pemegang polis. Pemberian bonus akan terbagi dalam dua waktu, yaitu pada akhir tahun ke-5 sebesar 50% (lima puluh persen) dari premi yang sudah dibayarkan sebelumnya. Yang kedua pemberian bonus pada akhir tahun ke-8 sebesar 55% (lima puluh lima persen) dari premi yang sudah dibayarkan sebelumnya.

Selain itu, asuransi jiwa BEBAS RENCANA PLUS hanya memberlakukan dua pengecualian dalam melakukan klaim saja yakni: percobaan bunuh diri atau melanggar hukum. Diluar itu, nasabah akan mendapatkan perlindungan maksimal dari produk ini.

Artikel Lainnya