Artikel
Penyerahan Klaim Pertanggungan Sebesar 721 Juta Kepada Nasabah BTN
Pada tanggal 7 November 2019, secara simbolis PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Zurich Topas Life menyerahkan Uang Pertanggungan sebesar 721 Juta kepada ahli waris dari Nasabah BTN yang meninggal dunia dikarena penyakit kritis.
Adapun sebelumnya nasabah telah melakukan pembelian Produk Prestigio Zurich dengan premi sebesar Rp 10 Juta per bulan pada bulan Oktober 2017. Dengan rincian Rp 500 Juta UP Dasar dan Rp 221 Juta hasil dari pengembangan investasi. Bank BTN bekerjasama dengan PT. Zurich Topas Life senantiasa memberikan layanan dan produk terbaik khusus untuk Nasabah BTN.